Saturday, 27 May 2017

Antologi Hukum Forex


BeBisnis lah - Anda yang membaca artikel ini tentunya memiliki perasaan yang bisa dibilang foi-era, ragu atau semacamnya. Ketika ingin memulai Bisnis Online Trading Forex. Tentu timbul pertanyaan di benak hati Anda yang paling dalam, apakah trading forex itu halal atau haram. Sebagai seorang muçulmanos yang awam, tentunya kita tidak bisa langsung menafsirkan sesuatu itu halal ataukah haram. Tanyakan lah pada yang paham betul tentang agama atau jika Anda seorang maniak online tentunya tidak salah untuk mencarinya di mbah gugel. Karena beBisnis yakin ada blog yang membahasnya, salah satunya adalah blog ini. Kembali ke topik kita tentang Hukum Trading Forex menurut Islam. Prinsip umum trading forex disamakan dengan jual beli emas atau perak seperti yang yang berlaku pada masa Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan atau tunai naqdan agar bebas dari transaksi ribawi riba fadhl. Rasulullah SAW bersabda: Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, barli dengan barli, syair dengan syair (jenis gandum), kurma dengan kurma dan garam dengan garam dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadinnaqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, jual lah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan. (HR. Muslim). Dengan berdasar pada teve tersebut di atas, dalam kitab al-ijma hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentang Hukum Trading Forex menurut Islam. Menurutnya bisnis online trading forex sama dengan pertukaran emas atau perak yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah Sharf yang keabsahan nya telah disepakati para ulama. Dengan demikian emas atau perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal rupiah dengan rupiah atau dollar dengan dollar, kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas. Naman ketika jenisnya berbeda seperti rupiah ditukarkan dengan dollar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar alias taxa do mercado yang berlaku saat itu dan harus kontansecara langsung taqabudh fili berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontantunaisecara langsung ini, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-mughi, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya (assentamento) harus melewati beberapa jam karena harus melewati proses transaksi. Adaptar o preço e a taxa de mercado. Dalam perspektif hukum Islam, perdagangan berjangka komoditi (PBK), forex termasuk di dalamnya. Keabsahan transaksi jual beli berjangka ini ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut: 1. Rukun Sebagai unsur utama yang harus ada dalam sebuah transaksi yaitu: Pihak-pihak pelaku transaksi aqid yang disebut dengan istilah MuslimMuslim ilaih Objek transaksi maqud ilaih. Yaitu barang-barang komoditi yang berjangka dan nilai tukar (ras al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi sighat aqad yaitu ijab dan qabul Sebagai pelengkapnya sebuah transaksi yaitu diantaranya: Persyaratan menyangkut objek transaksi yaitu bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai jenisnya, ukurannya (kadar), sifatnya, jangka penyerahan, hlad tukar dan tempat penyerahan Persyaratan yang harus dipenuhi oleh hill Tukar al-tsaman. Yaitu kejelasan jenis alat tukar apakah itu dirham, dinar, rupiah, dollar dsb. Bisa juga dengan barang yang dapat ditimbang, disukat dsb, maka harus jelas apakah menggunakan satuan kilogram, lagoa atau lainnya Kejelasan tentang kwalitas objek transaksi, apakah kwalitas istimewa, baik, sedang atau pun buruk. Syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-aqd atau alasan ketidak tahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi karena ini bisa mengakibatkan perselisihan antara pelaku transaksi Kejelasan jumlah harga tukar Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat Diterima atau setidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam dengan menganalogikan kepada bay as-salam (jual beli yang terjamin kebenarannya). Berdasarkan pembahasan tadi, Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 28DNS-MUIIII2002 tentang kegiatan transaksi jual beli valas pada prinsipnya dibolehkan. Asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan) 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara kontantunai. Dan apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku (taxa de mercado) pada saat transaksi dilakukan. Selengkapnya Fatwa MUI tentang Trading Forex. Kesimpulannya bisa Anda tafsirkan sendiri, yang jelas sekarang kita sudah tahu bahwa ada hukum Islam yang mengatur trading forex ini. Hukum Trading Forex menurut Islam ini juga diperkuat dengan adanyakeluarnya Fatwa MUI tentang Trading Forex. Dengan begitu semua keraguan, ketidaktahuan kita terhadap hukum trading forex ini bisa terpecahkan. Oke, mungkin sampai di sini dulu pembahasan kali ini, semoga bisa membantu dan bermanfaat. Terimakasih dan salam sukses buat semuanya. A. Latar Belakang Filsafat membahas segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada baik bersifat abstrak ataupun riil meliputi Tuhan, manuscrito dan alam semesta. Sehingga untuk faham betul semua masalah filsafat sangatlah sulit tanpa adanya pemetaan-pemetaan dan mungkin kita hanya bisa menguasai sebagian dari luasnya ruang lingkup Filsafat. Sistematika filsafat secara garis besar ada tiga pembahasan pokok atau bagian yaituepistemologi atau teori pengetahuan yang membahas bagaimana kita memperoleh pengetahuan, ontologi atau teori hakikat yang membahas tentang hakikat segala sesuatu yang melahirkan pengetahuan dan aksiologi atau teori nilai yang membahas tentang guna pengetahuan. Mempelajari ketiga cabang tersebut Sangatlah penting dalam memahami filsafat yang begitu luas ruang lingkup dan pembahansannya. Ketiga teori di atas sebenarnya sama-sama membahas tentang hakikat, hanya saja berangkat dari hal yang berbeda dan tujuan yang beda pula. Epistemologi sebagai teori pengetahuan membahas tentang bagaimana mendapat pengetahuan, bagaimana kita bisa tahu dan dapat membedakan dengan yang lain. Ontologi membahas tentang apa Objek yang kita kaji, bagaimana wujudnya yang hakiki dan hubungannya dengan daya pikir. Sedangkan aksiologi sebagai teori nilai membahas tentang pengetahuan kita akan pengetahuan di atas, klasifikasi, tujuan dan perkembangannya. B. Rumusan Masalah Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas tentang beberapa pertanyaan berikut 1. Apa itu ontologi, epistemologi dan aksiologi. 2. Apa objek dan ruang lingkup ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dengan membaca makalah ini diharapkan pembaca pahan dan mengerti tentang 1. Definição de maksud dari ontologi, epistemologi dan aksiologi. 2. Objek dan ruang lingkup ontologi, epistemologi dan aksiologi. Epistemologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode, diantaranya metode induktif, metodo deduktif, metodo positivisme, metodo kontemplatis dan metode dialektis. Epistemologi derivasinya dari bahasa Yunani yang berarti teori ilmu pengetahuan. Epistemologi merupakan gabungan dua kalimat episteme, pengetahuan dan logos, theory. Epistemologi adalah cabang ilmu filasafat yang menengarai masalah-masalah filosofikal yang mengitari teori ilmu pengetahuan. Epistemologi bertalian dengan definisi dan konsep-konsep ilmu, ragam ilmu yang bersifat nisbi dan niscaya, dan relasi Eksak antara alim (subjek) dan malum (objek).Atau dengan kata lain, epistemologi adalah bagian filsafat yang meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan menjadi penentu penting dalam menentukan sebuah modelo filsafat. Dengan pengertian ini Epistemologi tentu saja menentukan karakter pengetahuan, bahkan menentukan 8220kebenaran8221 macam apa yang dianggap patut diterima dan apa yang patut ditolak. Manusia dengan latar belakang, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan yang berbeda mesti akan berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti, dari manakah saya berasalBagaimana terjadinya proses penciptaan alam. Apa hakikat manusia. Tolok ukur kebaikan dan keburukan bagi manusia. Apa faktor kesempurnaan jiwa manusia. Mana pemerintahan yang benar dan adilMengapa keadilan itu ialah baikPada derajat berapa air mendidihApakah bumi mengelilingi matahari atau sebaliknya. Dan pertanyaan-pertanyaan yang lain. Tuntutan fitrah manuscrito dan rasa ingin tahunya yang mendalam niscaya mencari jawaban dan solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut dan hal-hal Yang akan dihadapinya. Pada dasarnya, manuscrito ingin menggapai suatu hakikat dan berupaya mengetahui sesuatu yang tidak diketahuinya. Manusia sangat memahami dan menyadari bahwa: 1. Hakikat itu ada dan nyata 2. Kita bisa mengajukan pertanyaan tentang hakikat itu 3. Hakikat itu bisa dicapai, diketahui, dan Dipa 4. Manusia bisa memiliki ilmu, pengetahuan, dan makrifat atas hakikat itu. Akal dan pikiran manuscrito bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya, dan jalan menuju ilmu dan pengetahuan tidak tertutup bagi manusia. Apabila manusia melontarkan suatu pertanyaan yang baru, misalnya bagaimana kita bisa memahami dan meyakini bahwa hakikat itu benar-benar ada Mungkin hakikat itu memang tiada dan semuanya hanyalah bersumber dari khayalan kita belaka Kalau chatice hakikat itu ada, lantas bagaimana kita bisa meyakini bahwa apa yang kita ketahui tentang Hakikat itu bersesuaian dengan Hakikat eksternal itu sebagaimana adanyaApakah Kita Yakin bisa menggapai Hakikat dan realitas eksternal itu. Sangat mungkin pikiran Kita tidak memiliki kemampuan memadai untuk mencapai Hakikat sebagaimana adanya, keraguan ini akan menguat khususnya apabila Kita mengamati kesalahan-kesalahan anme Yang terjadi pada Lahir dan kontradiksi-kontradiksi yang ada di antara para pemikir di sepanjang sejarah manusia Persoalan-persoalan terakhir ini berbeda dengan persoalan-persoalan sebelumnya, yakni persoalan-persoalan sebelumnya berpijak pada suatu asumsi bahwa hakikat itu ada, akan tetapi pada persoalan-persoalan terakhir ini, Keakadaan hak Ikat itu justru masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut ini. Seseorang sedang melihat suatu pemandangan yang jauh dengan teropong dan melihat berbagai benda dengan bentuk-bentuk dan warna-warna yang berbeda, lantas dia meneliti benda-benda tersebut dengan melontarkan Berbagai pertanyaan-pertanyaan tentangnya. Dengan perantara teropong itu sendiri, dia berupaya menjawab dan menjelaskan tentang realitas benda-benda yang dilihatnya. Namun, apabila seseorang bertanya kepadanya: Dari mana Anda yakin bahwa teropong ini memiliki ketepatan dalam menampilkan warna, bentuk dan ukuran benda - Benda tersebut Mungkin benda-benda yang disampakkan oley teropong itu memiliki ukuran besar atau kecil. Keraguan-keraguan ini akan semakin kuat dengan adanya kemungkinan kesalahan penampakan oleh teropong. Pertanyaan-pertanyaan ini berkaitan dengan keabsahan dan kebenaran yang dihasilkan oleh teropong. Dengan ungkapan lain, Tidak ditanyakan tentang keberadaan realitas ekst Ernal, akan tetapi yang dipersoalkan adalah keabsahan teropong itu sendiri sebagai alat yang digunakan untuk melihat benda-benda yang jauh. Keraguan-keraguan tentang hakikat pikiran, persepsi-persepsi pikiran, nilai dan keabsahan pikiran, kualitas pencerapan pikiran terhdap objek dan realitas eksternal, tolok ukur kebenaran hasil pikiran, dan sejauh mana kemampuan akal-pikiran dan indra mencapai hakikat dan mencerap objek eksternal, masih merupakan Persoalan-persoalan aktual dan kekinian bagi manusia. Terkadang kita mempersoalkan ilmu dan makrifat tentang benda-benda hakiki dan kenyataan eksternal dan terkadang kita membahas tentang ilmu dan makrifat yang diperoleh oleh akal-pikiran dan indra. Semua persoalan ini dibahas dalam bidang ilmu epistemologi. Dengan memperhatikan definisi epistemologi, bisa dikatakan bahwa tema dan pokok pengkajian epistemologi ialah ilmu, makrifat dan pengetahuan. Dalam hal ini, dua poin penting akan dijelaskan: a) Cakupan pokok bahasan, yakni apakah subyek epistemologi adalah ilmu secara umum atau ilmu dalam pengertian khusus seperti Ilmu hushl. Ilmu itu sendiri memiliki istilah yang berbeda dan setiap istilah menunjukkan batasan dari ilmu itu. Istilah-istilah ilmu tersebut adalah sebagai berikut: 1. Makna leksikal ilmu adalah sama dengan pengideraan secara umum dan mencakup segala hal yang hakiki, sains, teknologi, keterampan, kemahiran dan juga meliputi ilmu-ilmu seperti hudhr, hushl, ilmu Tuhan, ilmu para Malaikat dan ilmu manusia. 2. Ilmu adalah kehadiran (hudhr) dan segala bentuk penyingkapan. Istilah ini digunakan dalam filsafat Islam. Makna ini mencakup ilmu hushl dan ilmu hudhr. 3. Ilmu yang hanya dimaknakan sebagai ilmu hushl dimana berhubungan dengan ilmu logika (mantik). 4. Ilmu adalah pembenaran (at-tashdiq) dan hukum yang meliputi kebenaran yang diyakini dan belum diyakini. 5. Ilmu ialah kebenaran dan keyakinan yang bersesuaian dengan kenyataan dan realitas eksternal. 6. Ilmu ialah kumpulan proposição-proposição universal yang saling bersesuaian dimana tidak berhubungan dengan masalah-masalah sejarah dan geografi. 7. Ilmu ialah kumpulan proposição-proposição universal yang bersifat empirik. B) Sudut pembahasan, yakni apabila subyek epistemologi adalah ilmu dan makrifat, maka dari sudut mana subyek ini dibahas, karena ilmu dan makrifat juga dikaji dalam ontologi, logika, dan psikologi. Sudut-sudut yang berbeda bisa menjadi pokok bahasan dalam ilmu. Terkadang yang menjadi titik tekan adalah dari sisi hakikat keberadaan ilmu. Sisi ini menjadi salah satu pembahasan dibidang ontologi dan filsafat. Sisi pengungkapan dan kesesuian ilmu dengan realitas eksternal juga menjadi pokok kajian epistemologi. Sementara aspek penyingkapan ilmu baru dengan perantaraan ilmu-ilmu sebelumnya dan faktor riil yang menjadi penyebab hadirnya pengindraan adalah dibahas dalam ilmu logika. Dan ilmu psikologi mengkaji subyek ilmu dari aspek pengaruh umur manuscrito terhadap tingkatan dan pencapaian suatu ilmu. Sudut pandang pembahasan akan sangat berpengaruh dalam pemahaman mendalam tentang perbedaan-perbedaan ilmu. Dalam epistemologi akan dikaji kesesuaian dan probabilitas pengetahuan, pembagian dan observasi ilmu, dan batasan-batasan pengetahuan. Dan dari sisi ini, ilmu hushl dan ilmu hudhr juga akan menjadi pokok-pokok pembahasannya. Dengan demikian, ilmu yang diartikan sebagai keumuman penyingkapan dan pengindraan adalah bisa dijadikan sebagai subyek dalam epistemologi. Ontologi adalah bagian metafisika yang mempersoalkan tentang hal-hal yang berkenaan dengan segala sesuatu yang ada atau a existência khususnya esensinya. Dalam dicionário de filosofia, James K Frebleman mengatakan bahwa ontologi adalah 8220 a teoria de ser qua being8221 teori tentang keberadaan sebagai keberadaan. Menurut Aristoteles ontologi Adalah, o primeiro da filosofia, e merupakan ilmu mengenai esensi benda. Dari sekian definisi ini dapat disimpulkan bahwa ontologi adalah salah satu bagian penting dalam filsafat yang membahas atau mempermasalahkan hakikat-hakikat semua yang ada baik abstrak maupun riil. Ontologi di sini membahas semua yang ada secara Universal, berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan meliputi semua realitas dalam segala bentuknya. Jadi objek a ontologia adalah segala yang ada dan tidak terikat pada satu perwujudan tertentu (hakikat). Hasbullah Bakry mengatakan bahwa ontologia mempersoalkan bagaimana menerangkan hakekat segala yang ada baik jasmani maupun Rohani dan hubungan antara keduanya. Dalam penyelesaian masalah dan pertanyaan tentang hakekat, lahirlah mazhab-mazhab ontologia yang mencoba menjawab semuanya melalui beberapa pendekatan yang berbeda yaituNaturalisme, Materialismo, Idealismo, hylomorphisme de Logic Empiricism (Louis O Katsof).Untuk lebih jelasnya mari kita bahas satu persatu kelima mazhab tersebut secara Umum saja. Menurut Hasbullah Bakri naturalismo juga mempersoalkan bagaimana menerangkan hakikat segala yang ada baik rohani maupun jasmani serta hubungan keduanya. Penganut naturalismo moderno beranggapan bahwa kategori pokok tentang kenyataan adalah kejadian-kejadian kealaman. Jadi menuurut paham naturalisme ini semua kenyataan itu pasti bersifat kealaman yang dapat ketahui dengan Bebagai kejadian alam. Materialisme adalah teori yang mengatakan bahwa átomo materi yang berada sendiri dan merupakan unsur-unsur yang membentuk alam. Menurut penganut materialisme hakikat dari suatu benda adalah benda itu sendiri atau wujud materi dari benda tersebu mais dunia fisik itu adalah satu. Idealisme adalah pandangan dunia metafisik yang mengatakan bahwa realitas terdiri atas atau sangat erat hubungannya dengan ide-ide, fikiran, akal dan jiwa. Jadi Idealisme juga merupakan ajaran kefilsafatan yang berusaha menunjukkan agar kita dapat memahami materi atau tatanan kejadian yang terdapat dalam ruang dan waktu sampai Pada hakikat terdalam dengan menggunakan ide, akal, fikiran-fikiran dan jiwa atau ruh. Secara etimologi hylomorphisme berasal dari bahasa yunani yaitu hylo yang berarti materi atau substansi dan morph atau bentuk. Dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak satu hal-pun yang ragawi itu bukan merupakan kesatuan dari esensi dan eksistensi. Esensi adalahsegi tertentu dari yang ada yang memasuki akal kita Sehingga dapat diketahui atau bisa dibilang wujud nyata suatu benda yang pertama kali dapat menyentuh akal kita saat melihatnya. Menurut Mariatin esensi adalah sesuatu yang terdapat pada obyek manapun yang dipikirkan secara langsung dan yang pertama dihadapkan pada akal. Sedangkan eksistensi adalah hal-hal yang satu demi Satu bersifat khusus, mandiri dan mempunyai sarana lengkap untuk berada dan berbuat. E) Lógica Empirismo Logika adalah ilmu yang memberikan peraturan-peraturan yang harus diikuti ágar dapat berfikir válido sedangkan empris adalah pengalaman-pengalaman atau fakta. Jadi Empirismo lógico di sini adalah semua pandangan yang sampai saat ini telah dibicarakan mmandarkan diri pada penalaran akal dan semuanya memakai Perangkat fakta yang sama sebagai landasan penopang untuk menunjukkan kebenarannya. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S. Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. Sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan. Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di Jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar. Pembahasan aksiologi menyangkut Masalah Nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu Harus disesuaikan dengan budaya Nilai-Nilai dan moral Suatu Masyarakat sehingga Nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan Oleh Masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan Menimbulkan bencana. Dalam aksiologi, ada dua penilain yang umum digunakan yaitu Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada prilaku, norma de adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah Menjadi pembahasan menarik sejak masa Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagianya. Etika sendiri dalam buku Etika Dasar yang ditulis por Franz Magnis Suseno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan - pandangan moral. Isi Dari pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan di atas adalah norma-norma, adat, wejangan dan adat istiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan Dari etika adalah agar manusia mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan. Didalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan. Maksudnya adalah tingkah laku yang penuh dengan tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap tuhan sebagai cantou pencipta. Dalam perkembangan sejarah etika ada empat teori etika sebagai sistem filsafat moral yaitu, hedonisme, eudemonisme, utiliterisme e deontologi. Hedoisme adalah padangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan. Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan. Dan adapun tujuan dari manusia itu sendiri adalah kebahagiaan. Selanjutnya utilitarisme yang berpendapat bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi apa yang disebut hak-hak kodrati. Selanjutnya deontologi, adala h pemikiran tentang moral yang diciptakan oleh Immanuel Kant. Menurut Kant, yang bisa disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak baik. Semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Misalnya kekayaan manusia apabila digunakan dengan baik ole kehendak manusia. Estetika merupakan bidang studi manusia yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian. Sebenarnya keindahan bukanlah merupakan suatu kualitas objek, melainkan sesuatu yang senantiasa bersangkutan dengan perasaan. Misalnya kita bengun pagi, matahari memancarkan sinarnya kita merasa sehat dan secara umum kita merasaakan kenikmatan. Meskipun sesungguhnya pagi itu sendiri tidak indah tetapi kita mengalaminya dengan perasaan nikmat. Dalam hal ini orang cenderung mengalihkan perasaan tadi menjadi sifat objek itu, artinya memandang keindahan sebagai sifat objek yang kita serap. Padahal sebenarnya tetap merupakan perasaan. Aksiologi berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun. S.Suriasumatri yaitu bahwa 8220pengetahuan adalah kekuasaan8221 apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manuscrito untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik Dalam menggunakannya. Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu: 1. Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu. 2. Filsafat sebagai pandangan se esconde. Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan escondido gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan. 3. Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas. penyelesaian yang detalhe itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia. Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian kesadaran manuscrito menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Bagaimana dengan objektivitas ilmu Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya ser rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif. beBisnis lah - Anda yang membaca artikel ini tentunya memiliki perasaan yang bisa dibilang foi-era, ragu atau semacamnya. Ketika ingin memulai Bisnis Online Trading Forex. Tentu timbul pertanyaan di benak hati Anda yang paling dalam, apakah trading forex itu halal atau haram. Sebagai seorang muçulmanos yang awam, tentunya kita tidak bisa langsung menafsirkan sesuatu itu halal ataukah haram. Tanyakan lah pada yang paham betul tentang agama atau jika Anda seorang maniak online tentunya tidak salah untuk mencarinya di mbah gugel. Karena beBisnis yakin ada blog yang membahasnya, salah satunya adalah blog ini. Kembali ke topik kita tentang Hukum Trading Forex menurut Islam. Prinsip umum trading forex disamakan dengan jual beli emas atau perak seperti yang yang berlaku pada masa Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan atau tunai naqdan agar bebas dari transaksi ribawi riba fadhl. Rasulullah SAW bersabda: Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, barli dengan barli, syair dengan syair (jenis gandum), kurma dengan kurma dan garam dengan garam dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadinnaqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, jual lah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan. (HR. Muslim). Dengan berdasar pada teve tersebut di atas, dalam kitab al-ijma hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentang Hukum Trading Forex menurut Islam. Menurutnya bisnis online trading forex sama dengan pertukaran emas atau perak yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah Sharf yang keabsahan nya telah disepakati para ulama. Dengan demikian emas atau perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal rupiah dengan rupiah atau dollar dengan dollar, kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas. Naman ketika jenisnya berbeda seperti rupiah ditukarkan dengan dollar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar alias taxa do mercado yang berlaku saat itu dan harus kontansecara langsung taqabudh fili berdasarkan kelaziman pasar (taqabudh hukmi). Perkara kontantunaisecara langsung ini, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-mughi, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya (assentamento) harus melewati beberapa jam karena harus melewati proses transaksi. Adaptar o preço e a taxa de mercado. Dalam perspektif hukum Islam, perdagangan berjangka komoditi (PBK), forex termasuk di dalamnya. Keabsahan transaksi jual beli berjangka ini ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut: 1. Rukun Sebagai unsur utama yang harus ada dalam sebuah transaksi yaitu: Pihak-pihak pelaku transaksi aqid yang disebut dengan istilah MuslimMuslim ilaih Objek transaksi maqud ilaih. Yaitu barang-barang komoditi yang berjangka dan nilai tukar (ras al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi sighat aqad yaitu ijab dan qabul Sebagai pelengkapnya sebuah transaksi yaitu diantaranya: Persyaratan menyangkut objek transaksi yaitu bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai jenisnya, ukurannya (kadar), sifatnya, jangka penyerahan, hlad tukar dan tempat penyerahan Persyaratan yang harus dipenuhi oleh hill Tukar al-tsaman. Yaitu kejelasan jenis alat tukar apakah itu dirham, dinar, rupiah, dollar dsb. Bisa juga dengan barang yang dapat ditimbang, disukat dsb, maka harus jelas apakah menggunakan satuan kilogram, lagoa atau lainnya Kejelasan tentang kwalitas objek transaksi, apakah kwalitas istimewa, baik, sedang atau pun buruk. Syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-aqd atau alasan ketidak tahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi karena ini bisa mengakibatkan perselisihan antara pelaku transaksi Kejelasan jumlah harga tukar Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat Diterima atau setidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam dengan menganalogikan kepada bay as-salam (jual beli yang terjamin kebenarannya). Berdasarkan pembahasan tadi, Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 28DNS-MUIIII2002 tentang kegiatan transaksi jual beli valas pada prinsipnya dibolehkan. asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi(untung-untungan) 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga(simpanan) 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara kontantunai. Dan apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar(kurs) yang berlaku (di market rate) pada saat transaksi dilakukan. Selengkapnya Fatwa MUI tentang Trading Forex. Kesimpulannya bisa Anda tafsirkan sendiri, yang jelas sekarang kita sudah tahu bahwa ada hukum Islam yang mengatur trading forex ini. Hukum Trading Forex menurut Islam ini juga diperkuat dengan adanyakeluarnya Fatwa MUI tentang Trading Forex. Dengan begitu semua keraguan, ketidaktahuan kita terhadap hukum trading forex ini bisa terpecahkan. Oke, mungkin sampai di sini dulu pembahasan kali ini, semoga bisa membantu dan bermanfaat. Terimakasih dan salam sukses buat semuanya. A. Latar Belakang Filsafat membahas segala sesuatu yang ada bahkan yang mungkin ada baik bersifat abstrak ataupun riil meliputi Tuhan, manusia dan alam semesta. Sehingga untuk faham betul semua masalah filsafat sangatlah sulit tanpa adanya pemetaan-pemetaan dan mungkin kita hanya bisa menguasai sebagian dari luasnya ruang lingkup filsafat. Sistematika filsafat secara garis besar ada tiga pembahasan pokok atau bagian yaituepistemologi atau teori pengetahuan yang membahas bagaimana kita memperoleh pengetahuan, ontologi atau teori hakikat yang membahas tentang hakikat segala sesuatu yang melahirkan pengetahuan dan aksiologi atau teori nilai yang membahas tentang guna pengetahuan. Mempelajari ketiga cabang tersebut sangatlah penting dalam memahami filsafat yang begitu luas ruang lingkup dan pembahansannya. Ketiga teori di atas sebenarnya sama-sama membahas tentang hakikat, hanya saja berangkat dari hal yang berbeda dan tujuan yang beda pula. Epistemologi sebagai teori pengetahuan membahas tentang bagaimana mendapat pengetahuan, bagaimana kita bisa tahu dan dapat membedakan dengan yang lain. Ontologi membahas tentang apa objek yang kita kaji, bagaimana wujudnya yang hakiki dan hubungannya dengan daya pikir. Sedangkan aksiologi sebagai teori nilai membahas tentang pengetahuan kita akan pengetahuan di atas, klasifikasi, tujuan dan perkembangannya. B. Rumusan Masalah Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas tentang beberapa pertanyaan berikut 1. Apa itu ontologi, epistemologi dan aksiologi. 2. Apa objek dan ruang lingkup ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dengan membaca makalah ini diharapkan pembaca pahan dan mengerti tentang 1. Definisi dan maksud dari ontologi, epistemologi dan aksiologi. 2. Objek dan ruang lingkup ontologi, epistemologi dan aksiologi. Epistemologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode, diantaranya metode induktif, metode deduktif, metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis. Epistemologi derivasinya dari bahasa Yunani yang berarti teori ilmu pengetahuan. Epistemologi merupakan gabungan dua kalimat episteme, pengetahuan dan logos, theory. Epistemologi adalah cabang ilmu filasafat yang menengarai masalah-masalah filosofikal yang mengitari teori ilmu pengetahuan. Epistemologi bertalian dengan definisi dan konsep-konsep ilmu, ragam ilmu yang bersifat nisbi dan niscaya, dan relasi eksak antara alim (subjek) dan malum (objek).Atau dengan kata lain, epistemologi adalah bagian filsafat yang meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan menjadi penentu penting dalam menentukan sebuah model filsafat. Dengan pengertian ini epistemologi tentu saja menentukan karakter pengetahuan, bahkan menentukan 8220kebenaran8221 macam apa yang dianggap patut diterima dan apa yang patut ditolak. Manusia dengan latar belakang, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan yang berbeda mesti akan berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti, dari manakah saya berasalBagaimana terjadinya proses penciptaan alam. Apa hakikat manusia. Tolok ukur kebaikan dan keburukan bagi manusia. Apa faktor kesempurnaan jiwa manusia. Mana pemerintahan yang benar dan adilMengapa keadilan itu ialah baikPada derajat berapa air mendidihApakah bumi mengelilingi matahari atau sebaliknya. Dan pertanyaan-pertanyaan yang lain. Tuntutan fitrah manusia dan rasa ingin tahunya yang mendalam niscaya mencari jawaban dan solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut dan hal-hal yang akan dihadapinya. Pada dasarnya, manusia ingin menggapai suatu hakikat dan berupaya mengetahui sesuatu yang tidak diketahuinya. Manusia sangat memahami dan menyadari bahwa: 1. Hakikat itu ada dan nyata 2. Kita bisa mengajukan pertanyaan tentang hakikat itu 3. Hakikat itu bisa dicapai, diketahui, dan dipahami 4. Manusia bisa memiliki ilmu, pengetahuan, dan makrifat atas hakikat itu. Akal dan pikiran manusia bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya, dan jalan menuju ilmu dan pengetahuan tidak tertutup bagi manusia. Apabila manusia melontarkan suatu pertanyaan yang baru, misalnya bagaimana kita bisa memahami dan meyakini bahwa hakikat itu benar-benar ada Mungkin hakikat itu memang tiada dan semuanya hanyalah bersumber dari khayalan kita belaka Kalau pun hakikat itu ada, lantas bagaimana kita bisa meyakini bahwa apa yang kita ketahui tentang hakikat itu bersesuaian dengan hakikat eksternal itu sebagaimana adanyaApakah kita yakin bisa menggapai hakikat dan realitas eksternal itu. Sangat mungkin pikiran kita tidak memiliki kemampuan memadai untuk mencapai hakikat sebagaimana adanya, keraguan ini akan menguat khususnya apabila kita mengamati kesalahan-kesalahan yang terjadi pada indra lahir dan kontradiksi-kontradiksi yang ada di antara para pemikir di sepanjang sejarah manusia Persoalan-persoalan terakhir ini berbeda dengan persoalan-persoalan sebelumnya, yakni persoalan-persoalan sebelumnya berpijak pada suatu asumsi bahwa hakikat itu ada, akan tetapi pada persoalan-persoalan terakhir ini, keberadaan hak ikat itu justru masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut ini. Seseorang sedang melihat suatu pemandangan yang jauh dengan teropong dan melihat berbagai benda dengan bentuk-bentuk dan warna-warna yang berbeda, lantas dia meneliti benda-benda tersebut dengan melontarkan berbagai pertanyaan-pertanyaan tentangnya. Dengan perantara teropong itu sendiri, dia berupaya menjawab dan menjelaskan tentang realitas benda-benda yang dilihatnya. Namun, apabila seseorang bertanya kepadanya:Dari mana Anda yakin bahwa teropong ini memiliki ketepatan dalam menampilkan warna, bentuk dan ukuran benda-benda tersebut Mungkin benda-benda yang ditampakkan oleh teropong itu memiliki ukuran besar atau kecil. Keraguan-keraguan ini akan semakin kuat dengan adanya kemungkinan kesalahan penampakan oleh teropong. Pertanyaan-pertanyaan ini berkaitan dengan keabsahan dan kebenaran yang dihasilkan oleh teropong. Dengan ungkapan lain, tidak ditanyakan tentang keberadaan realitas ekst ernal, akan tetapi yang dipersoalkan adalah keabsahan teropong itu sendiri sebagai alat yang digunakan untuk melihat benda-benda yang jauh. Keraguan-keraguan tentang hakikat pikiran, persepsi-persepsi pikiran, nilai dan keabsahan pikiran, kualitas pencerapan pikiran terhdap objek dan realitas eksternal, tolok ukur kebenaran hasil pikiran, dan sejauh mana kemampuan akal-pikiran dan indra mencapai hakikat dan mencerap objek eksternal, masih merupakan persoalan-persoalan aktual dan kekinian bagi manusia. Terkadang kita mempersoalkan ilmu dan makrifat tentang benda-benda hakiki dan kenyataan eksternal dan terkadang kita membahas tentang ilmu dan makrifat yang diperoleh oleh akal-pikiran dan indra. Semua persoalan ini dibahas dalam bidang ilmu epistemologi. Dengan memperhatikan definisi epistemologi, bisa dikatakan bahwa tema dan pokok pengkajian epistemologi ialah ilmu, makrifat dan pengetahuan. Dalam hal ini, dua poin penting akan dijelaskan: a) Cakupan pokok bahasan, yakni apakah subyek epistemologi adalah ilmu secara umum atau ilmu dalam pengertian khusus seperti ilmu hushl. Ilmu itu sendiri memiliki istilah yang berbeda dan setiap istilah menunjukkan batasan dari ilmu itu. Istilah-istilah ilmu tersebut adalah sebagai berikut: 1. Makna leksikal ilmu adalah sama dengan pengideraan secara umum dan mencakup segala hal yang hakiki, sains, teknologi, keterampilan, kemahiran dan juga meliputi ilmu-ilmu seperti hudhr, hushl, ilmu Tuhan, ilmu para malaikat dan ilmu manusia. 2. Ilmu adalah kehadiran (hudhr) dan segala bentuk penyingkapan. Istilah ini digunakan dalam filsafat Islam. Makna ini mencakup ilmu hushl dan ilmu hudhr. 3. Ilmu yang hanya dimaknakan sebagai ilmu hushl dimana berhubungan dengan ilmu logika (mantik). 4. Ilmu adalah pembenaran (at-tashdiq) dan hukum yang meliputi kebenaran yang diyakini dan belum diyakini. 5. Ilmu ialah kebenaran dan keyakinan yang bersesuaian dengan kenyataan dan realitas eksternal. 6. Ilmu ialah kumpulan proposisi-proposisi universal yang saling bersesuaian dimana tidak berhubungan dengan masalah-masalah sejarah dan geografi. 7. Ilmu ialah kumpulan proposisi-proposisi universal yang bersifat empirik. b) Sudut pembahasan, yakni apabila subyek epistemologi adalah ilmu dan makrifat, maka dari sudut mana subyek ini dibahas, karena ilmu dan makrifat juga dikaji dalam ontologi, logika, dan psikologi. Sudut-sudut yang berbeda bisa menjadi pokok bahasan dalam ilmu. Terkadang yang menjadi titik tekan adalah dari sisi hakikat keberadaan ilmu. Sisi ini menjadi salah satu pembahasan dibidang ontologi dan filsafat. Sisi pengungkapan dan kesesuian ilmu dengan realitas eksternal juga menjadi pokok kajian epistemologi. Sementara aspek penyingkapan ilmu baru dengan perantaraan ilmu-ilmu sebelumnya dan faktor riil yang menjadi penyebab hadirnya pengindraan adalah dibahas dalam ilmu logika. Dan ilmu psikologi mengkaji subyek ilmu dari aspek pengaruh umur manusia terhadap tingkatan dan pencapaian suatu ilmu. Sudut pandang pembahasan akan sangat berpengaruh dalam pemahaman mendalam tentang perbedaan-perbedaan ilmu. Dalam epistemologi akan dikaji kesesuaian dan probabilitas pengetahuan, pembagian dan observasi ilmu, dan batasan-batasan pengetahuan. Dan dari sisi ini, ilmu hushl dan ilmu hudhr juga akan menjadi pokok-pokok pembahasannya. Dengan demikian, ilmu yang diartikan sebagai keumuman penyingkapan dan pengindraan adalah bisa dijadikan sebagai subyek dalam epistemologi. Ontologi adalah bagian metafisika yang mempersoalkan tentang hal-hal yang berkenaan dengan segala sesuatu yang ada atau the existence khususnya esensinya. Dalam dictionary of philosophy, James K Frebleman mengatakan bahwa ontologi adalah 8220the theory of being qua being8221 teori tentang keberadaan sebagai keberadaan. Menurut Aristoteles ontologi adalah the first of philosophy dan merupakan ilmu mengenai esensi benda. Dari sekian definisi ini dapat disimpulkan bahwa ontologi adalah salah satu bagian penting dalam filsafat yang membahas atau mempermasalahkan hakikat-hakikat semua yang ada baik abstrak maupun riil. Ontologi di sini membahas semua yang ada secara universal, berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan meliputi semua realitas dalam segala bentuknya. Jadi objek dari ontology adalah segala yang ada dan tidak terikat pada satu perwujudan tertentu(hakikat).Hasbullah Bakry mengatakan bahwa ontology mempersoalkan bagaimana menerangkan hakekat segala yang ada baik jasmani maupun rohani dan hubungan antara keduanya. Dalam penyelesaian masalah dan pertanyaan tentang hakekat, lahirlah mazhab-mazhab ontology yang mencoba menjawab semuanya melalui beberapa pendekatan yang berbeda yaituNaturalisme, Materialisme, Idealisme, hylomorphisme dan Logic Empiricism(Louis O Katsof).Untuk lebih jelasnya mari kita bahas satu persatu kelima mazhab tersebut secara umum saja. Menurut Hasbullah Bakri naturalisme juga mempersoalkan bagaimana menerangkan hakikat segala yang ada baik rohani maupun jasmani serta hubungan keduanya. Penganut naturalisme modern beranggapan bahwa kategori pokok tentang kenyataan adalah kejadian-kejadian kealaman. Jadi menuurut paham naturalisme ini semua kenyataan itu pasti bersifat kealaman yang dapat ketahui dengan bebagai kejadian alam. Materialisme adalah teori yang mengatakan bahwa atom materi yang berada sendiri dan merupakan unsur-unsur yang membentuk alam. Menurut penganut materialisme hakikat dari suatu benda adalah benda itu sendiri atau wujud materi dari benda tersebut dan dunia fisik itu adalah satu. Idealisme adalah pandangan dunia metafisik yang mengatakan bahwa realitas terdiri atas atau sangat erat hubungannya dengan ide-ide, fikiran, akal dan jiwa. Jadi Idealisme juga merupakan ajaran kefilsafatan yang berusaha menunjukkan agar kita dapat memahami materi atau tatanan kejadian yang terdapat dalam ruang dan waktu sampai pada hakikat terdalam dengan menggunakan ide, akal, fikiran-fikiran dan jiwa atau ruh. Secara etimologi hylomorphisme berasal dari bahasa yunani yaitu hylo yang berarti materi atau substansi dan morph atau bentuk. Dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak satu hal-pun yang ragawi itu bukan merupakan kesatuan dari esensi dan eksistensi. Esensi adalahsegi tertentu dari yang ada yang memasuki akal kita sehingga dapat diketahui atau bisa dibilang wujud nyata suatu benda yang pertama kali dapat menyentuh akal kita saat melihatnya. Menurut Mariatin esensi adalah sesuatu yang terdapat pada obyek manapun yang dipikirkan secara langsung dan yang pertama dihadapkan pada akal. Sedangkan eksistensi adalah hal-hal yang satu demi satu bersifat khusus, mandiri dan mempunyai sarana lengkap untuk berada dan berbuat. e) Logic Empiricism Logika adalah ilmu yang memberikan peraturan-peraturan yang harus diikuti agar dapat berfikir valid sedangkan empris adalah pengalaman-pengalaman atau fakta. Jadi Logic empiricism di sini adalah semua pandangan yang sampai saat ini telah dibicarakan mendasarkan diri pada penalaran akal dan semuanya memakai perangkat fakta yang sama sebagai landasan penopang untuk menunjukkan kebenarannya. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S. Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan. Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar. Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana. Dalam aksiologi, ada dua penilain yang umum digunakan yaitu Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada prilaku, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagianya. Etika sendiri dalam buku Etika Dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suseno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Isi dari pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan di atas adalah norma-norma, adat, wejangan dan adat istiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan. Didalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan. Maksudnya adalah tingkah laku yang penuh dengan tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap tuhan sebagai sang pencipta. Dalam perkembangan sejarah etika ada empat teori etika sebagai sistem filsafat moral yaitu, hedonisme, eudemonisme, utiliterisme dan deontologi. Hedoisme adalah padangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan. Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan. Dan adapun tujuan dari manusia itu sendiri adalah kebahagiaan. Selanjutnya utilitarisme yang berpendapat bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi apa yang disebut hak-hak kodrati. Selanjutnya deontologi, adala h pemikiran tentang moral yang diciptakan oleh Immanuel Kant. Menurut Kant, yang bisa disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak baik. Semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Misalnya kekayaan manusia apabila digunakan dengan baik oleh kehendak manusia. Estetika merupakan bidang studi manusia yang mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik melainkan harus juga mempunyai kepribadian. Sebenarnya keindahan bukanlah merupakan suatu kualitas objek, melainkan sesuatu yang senantiasa bersangkutan dengan perasaan. Misalnya kita bengun pagi, matahari memancarkan sinarnya kita merasa sehat dan secara umum kita merasaakan kenikmatan. Meskipun sesungguhnya pagi itu sendiri tidak indah tetapi kita mengalaminya dengan perasaan nikmat. Dalam hal ini orang cenderung mengalihkan perasaan tadi menjadi sifat objek itu, artinya memandang keindahan sebagai sifat objek yang kita serap. Padahal sebenarnya tetap merupakan perasaan. Aksiologi berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun. S.Suriasumatri yaitu bahwa 8220pengetahuan adalah kekuasaan8221 apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya. Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu: 1. Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu. 2. Filsafat sebagai pandangan hidup. Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan. 3. Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas. penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia. Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Bagaimana dengan objektivitas ilmu Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif.

No comments:

Post a Comment